Satu Minggu Merantau ke Kupang, Pria Asal Medan Curi Motor
11 Desember 2019 - 00:39:13 WIB | Dibaca: 2773x
Kupang (SIOGE) - Anggota Polsek Oebobo menangkap Iskandar, pria asal Medan, Sumatera Utara, karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, atas nama Daniel Ratu.
Kronologi diterima wartawan menyebutkan, Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 WITA, korban mendatangi Polsek Oebobo untuk membuat laporan terkait kehilangan sepeda motornya. Lantaran, sekitar pukul 03.30 WITA, pelaku diminta tolong untuk menjaga kios milik korban di Jalan Sudirman, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja. Karena kelelahan, korban kemudian tidur.
Kemudian sekitar Pukul 10.00 WITA, korban bangun dari tidurnya dan motor beat, berwarna putih dengan nomor polisi DH 6208 FG diparkirkan di depan kios sudah raib.
Atas laporan tersebut polisi kemudian bergerak cepat dengan menyebarkan informasi kepada jaringan yang dimiliki di daratan pulau Timor.
Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba mengatakan, setelah menyebarkan informasi kehilangan tersebut, pada pukul 15.00 WITA pelaku diketahui sementara berada di Kefamenanu, ibu kota kabupaten Timor Tengah Utara.
"Pelaku berencana menggadaikan motor tersebut di kota Kefamenanu. Namun atas informasi yang kita sebarkan, orang yang ditawari untuk menerima gadai, melihat ciri-ciri motor yang mau di gadaikan sama persis dengan motor yang hilang di Kupang, sehingga orang yang ditawari terima gadai langsung menghubungi polisi di Polres Timor Tengah Utara," katanya.
Ia menambahkan, setelah Polres Timor Tengah Utara mengamankan pelaku, Polsek Oebobo kemudian menjemput untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku mengaku baru satu minggu datang di Kupang, untuk cari kerja dan selama ini tidur di masjid secara berpindah pindah," ujar Kompol I Ketut Saba.(mdk)