Cabuli Anak Dibawah Umur di Ajibata, Pelaku: Saya Khilaf dan Menyesal
21 Januari 2020 - 19:58:37 WIB | Dibaca: 2698x
Tobasa (SIOGE) - Keempat pelaku cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ajibata mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya. Pengakuan itu terungkap saat Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo didampingi Kasat Reskrim Nelson Sipahutar dan Kabag Humas Ipda Priden Sinaga, beserta Petugas Unit PPA menggelar konfrensi pers di Mapolres Tobasa, Selasa (21/1/2020).
Pelaku percabulan pertama, AST (61) kepada wartawan mengaku melakukan perbuatan percabulan dan hubungan badan dengan korban sebanyak lima kali. Ia juga mengaku sebelum melakukan aksi bejadnya, pelaku terlebih dahulu merayu dan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada korban.
“Sebelumnya saya rayu dia, setelah itu kami lakukan hubungan badan. Setelah selesai saya berikan dia uang,” ungkap AST.
Hal yang sama juga dikatanya SS (62) mengakui sebagai seorang duda, dirinya masih memiliki nafsu. “Bagaimanalah pak kita bilang, sayakan sudah duda namun nafsu kita masih ada pak,” kata SS.
Meski demikian, awalnya SS mengaku tidak tega menyetubuhi korban. Namun lagi-lagi atas dorongan nafsu, akhirnya SS tetap melakukan aksi bejadnya. “Sudah terlanjur pak, sejujurnya saya sangat menyesali perbuatan saya ini,” sebut ayah tiga anak itu.
Pelaku ketiga inisial AS (61) juga mengakui hal senada. Tindakan yan dilakukan akibat khilaf. Ia menyadari kesalahannya setelah kelakukannya terbongkar dan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian.
“Saya menyadari perbuatan saya setelah ditangkap Polisi. Saat ini saya sangat menyesali perbuatan saya,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaku AS dikenal aktif dan dituakan di desanya. Menurut informasi AS juga merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah menjabat sejak tahun 2015.(w/s1)