Pasca Bentrok Warga di Perumnas Mandala, 5 Orang Ditangkap Polisi
26 Januari 2020 - 20:55:31 WIB | Dibaca: 2505x
Medan (SIOGE) - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima orang yang diduga terlibat bentrok warga di seputaran Masjid Al-Amin Jalan Belibis 8, Kecamatan Percut Seituan.
Kelima orang yang diamankan, yaitu AG (37) dan DM (31) warga Kecamatan Medan Tembung, RS (26) dan AS (42) warga Kecamatan Medan Denai dan LF Manulang (32) warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kelimanya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 Jo 351 subs 406 KUHP. Mereka melakukan pelemparan yang memicu terjadi bentrokan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (26/1/2020).
Awalnya, dua orang LF dan AS menyerahkan diri ke Polrestabes Medan pada Sabtu (25/1) sekira pukul 18.00 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan dan mendapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu, yatu DM, AG dan RS.
“Dari informasi itu petugas melakukan pengembangan dan menangkap ketiganya pada Minggu (25/1) dinihari,” ujarnya.
Maringan menjelaskan, petistiwa ini terjadi pada Jumat (24/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu muspika Kecamatan Pecut Sei Tuan membongkar kedai tuak yang ada di Jalan Belibis 11, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, pemilik kedai tuak AS didiga tidak terima dan perdebatan pun terjadi.
Sebagian barang jualan kedai tuak diangkat oleh pihak Satpol PP. Akibatnya terjadi pemberontakan oleh pemilik kedai AS, LM dan beberapa masyarakat lainnya. Di situ, pihak muspika bersama Satpol PP pun pergi meninggalkan lokasi.
Sekira pukul 19.30 WIB terjadi pelemparan kearah Jalan Belibis 11. Di mana, ditempat itu ada masjid. Masyarakat keluar dan melakukan perlawanan dan saling lempar terjadi.
Akibatnya kaca pintu masjid pecah, jendela masjid rusak, bagian atas dekat kubah yang terbuat dari kaca pecah, serta dua orang masyarakat Dicky dan Fahri mengalami luka. “Untuk kelimanya sudah ditahan,” pungkasnya. (t/s1)