Tebingtinggi (SIOGE) - Pedagang ikan dan sayur di sepanjang ruas Jalan Pattimura tepatnya di depan Pasar Gambir ditertibkan Dinas Perdagangan, Satpol PP sempat diwarnai protes, Kamis (5/3/2020).
Puluhan petugas dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP menyuruh pedagang untuk mengangkat barang dagangannya dan melarang untuk berjualan, kedan petugas tersebut juga sempat mendapat perlawanan. Pedagang yang tidak ingin ditertibkan beradu mulut dengan petugas.
Salah seorang pedagang ikan mengatakan penertiban jangan dilakukan sepihak dan merasa tidak mendapatkan kios sehingga berjualan di ruas jalan.
Penertiban langsung dilakukan oleh Kadis Perdagangan Gul Bakhri Siregar, UPTD Pasar Erwin JH SITORUS, Sekretaris Satpol Bernard Hutapea, Kasi Ops Satpol PP, Budi Agustiono.
UPTD Pasar Erwin JH Sitorus kepada wartawan mengatakan, penertiban dilakukan karena Blok B Pasar Gambir telah dibagikan sehingga pedagang bisa berjualan dan pembeli naik ke stan atau kios.
"Hari ini pedagang yang berjualan di ruas jalan Pattimura kita tertibkan,"katanya. (t/s1)