Munas ke 12 PGLII Resmi Ditutup, Pdt Ronny Mandang Kembali Terpilih Ketua Umum Pusat
20 Maret 2020 - 02:30:22 WIB | Dibaca: 2952x
Medan (SIOGE) - Musyawarah Nasional (Munas) ke 12 Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia (PGLII) yang digelar di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (19/3/2020), resmi ditutup dan menetapkan beberapa poin seperti Kepengurusan Baru periode 2020-2024 dan Perubahan Anggaran Dasar Rumah Tangga.
Dalam Munas tersebut, Pdt Ronny Mandang MTh kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pusat sedangkan Sekretaris Umum Pdt Tommy Lengkong MTh, Sekretaris 1 Robby R Rapi SH, Sekretaris 2 Pdt Anton Tarigan, Bendahara 1 Emi Utama Halim, Bedahara Umum masih dikonfirmasi dan Kepala Bidang lainnya.
Selain itu, Majelis Pertimbangan yakni Ketua Pdt Nus Reimas, Sekretaris Pdt Ronny Sigarlaki.
Acara Munas yang mengangkat tema "Api Injil Terus Menyala" Sub tema " Merajut nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila" dihadiri ratusan kaum injili mewakili seluruh gereja - gereja dan lembaga-lembaga injili dari 27 Provinsi di Indonesia.
Ketua terpilih mengatakan, Munas ke 12 PGLII rencananya ditutup pada 20 Maret 2020. Namun, karena adanya Isu Covid-19 jadi dipercepat. "Penyelenggaraan Munas ke 12 PGLII di Medan yang dimulai 16 Maret 2020 sudah selesai. Rencanya memang ditutup 20 Maret 2020, tetapi karena adanya isu Covid-19 acara munas di percepat hingga hari ini selesai," ujarnya.
Selain itu, Ketua Umum Pusat PGLII menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilla, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. "Kami juga mengucapkan banyak terima kasih, berkat restu dari Pemeritah setempat dan Fokopimda Munas bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Menanggapi isu Virus Corona (Covid-19), PGLII Pusat menghimbau, masyarakat, anggota dan pengurus gereja-gereja injili yang ada di Indonesia dan luar negeri agar tidak panik atau takut namun tetap waspada menjaga diri, serta menghindari kerumunan-kerumunan umum serta mengurangi berbagai kegiatan ibadah yang berpotensi baik langsung atau tidak langsung terkena atau terpapar covid 19.
"Imbauan ini terkhusus bagi seluruh wilayah yang mengalami pandemi Covid 19. Maksudnya jikalau saudara merasa di suatu wilayah dimana yang terpapar Covid 19 banyak yang menjadi korban, segera menghentikan kegiatan ibadah, tetapi bagi wilayah tidak merasa terjangkau atau tidak mengalami dampak, saudara dapat menentukan untuk ibadah - ibadah selanjutnya," katanya. (red)