Medan
Sudari ST Sarankan Pergeseran Anggaran Dinas yang Tidak Bisa Dikerjakan di Pandemi Covid-19
15 April 2020 - 23:56:15 WIB | Dibaca: 2655x
Medan (SIOGE) - Terkait penanganan wabah Covid-19 di Kota Medan yang dilakukan Pemko, Anggota DPRD Medan Sudari ST meminta agar segera dilakukan refocusing dan realokasi sesuai dengan Permendagri N0.20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkingan pemerintah daerah.
Dengan melakukan refocusing dan realokasi APBD maka kemungkinan besar Kementerian Keuangan akan melakukan rasionlisasi dana transfer APBD yang berdampak pada pengeseran atau pengurangan APBD itu sendiri, ujarnya kepada wartawan via selular, Rabu (15/4) menanggapi penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemko saat ini.
Dalam melakukan refocusing dan realokasi APBD Kota Medan, Politisi PAN ini meminta agar Pemko melakukan penggeseran anggaran untuk program kegiatan yang tidak bisa dilakukan pada masa pandemik Covid-19 yang juga belum tahu kapan berakhirnya.
“Artinya, anggaran di dinas-dinas yang pada masa pandemi Covid-19 tidak mungkin dilaksanakan, lebih baik digeser untuk penanganan wabah ini,”ujar politisi yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini.
Pada masa sekarang ini, warga sangat membutuhkan bantuan pemerintah, apalagi dengan penerapan ‘stay at home’ yang mengharuskan mereka tinggal di rumah dan tidak bekerja.
Selain itu, Sudari juga berharap agar Pemko Medan mempergunakan anggaran yang sudah dialokasikan kepada warga dengan tepat. Jangan sampai anggaran yang sudah ditetapkan tidak tepat sasaran, apalagi sampai ada penyelewengan di dalamnya. (s1)