Pemprov Sumut Raih Opini WTP dari BPK 6 Kali Berturut-turut
16 Juni 2020 - 12:13:11 WIB | Dibaca: 2328x
Medan (SIOGE) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan prediksi wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020. Predikat ini sudah diterima Pemprov Sumut selama 6 tahun berturut-turut.
"Dari hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2020, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui tayangan video conference, Selasa (16/6/2020).
Penyampaian laporan hasil pemeriksaan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Sumut. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ini dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.
Kembali ke Bahrullah, dia menyebut predikat ini merupakan ke-6 kali yang diterima Pemprov Sumut secara berturut-turut. Dia menjelaskan predikat WTP sudah diterima Pemprov Sumut sejak tahun 2014. "Predikat ini sudah diterima sebanyak 6 kali berturut turut sejak tahun 2014," ucapnya.
Bahrullah juga memberikan catatan kepada Pemprov Sumut sebagai permasalahan laporan keuangan. Namun permasalahan ini menurutnya tidak mempengaruhi terhadap predikat yang diberikan.
"Pengeluaran kas belum sepenuhnya menggunakan mekanisme transaksi non-tunai. Penatausahaan aset tetap belum memadai. Pengelolaan dana bos tidak memadai. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas," jelasnya.
Mendapatkan predikat WTP, Gubsu Edy menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI. Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat untuk bekerja.
"Kami ucapkan terimakasih kepada BPK RI kepada opini terbaik atau laporan keuangan ini, harapannya dapat menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Sumatera Utara," kata Edy.(dtc)