Terduga Pelaku Pembunuh Dua Bocah Ditangkap di Delitua
22 Juni 2020 - 12:36:09 WIB | Dibaca: 2645x
Medan (SIOGE) - Terduga pelaku pembunuhan terhadap dua bocah Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5) akhirnya berhasil ditangkap. Dari informasinya terduga pelaku ditangkap di kawasan Delitua.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku Rahmadsyah (30). “Iya sudah ditangkap,” katanya dikutip dari mistar, Senin (22/6/20).
Diterangkannya, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari kedua korban ditangkap di Kawasan Delitua Kabupaten Deli Serdang. “Di kawasan Delitua,” ucapnya.
Namun, Kanit enggan memberi keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan Rahmadsyah, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Satria Medan Maimun, ini. “Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman,” sebutnya.
Bibi korban Dian mengatakan, terduga pelaku pembunuh dua bocah Ikhsan Fatahilah dan Rafa Anggara, dikenal kasar dalam rumah tangga. Selama dua tahun berkeluarga, kelakuan Rahmadsyah sangat tidak manusiawi.
Sebut Dian, terduga pelaku kerap melawan mertuanya sendirinya. “Sempat beberapa bulan tinggal di tempat orang tua kami. Awalnya saat pacaran tidak terlihat kasarnya. Tapi setelah berkeluarga dengan kakak saya, dia (tersangka) mulai kelihatan kasarnya, berani melawan orang tua kami,” sebutnya.
Selain itu, terduga pelaku juga sempat melemparkan benda seperti kaca kepada mertuanya. “Ya kami keluarga gak terima orang tua kami digitukan. Kami cekcok dengan si Rahmad,” aku Dian.
Bukan hanya itu, Rahmadsya juga pernah memperlakukan kasar kepada istrinyanya sendiri Fahtulahzanah (30) hingga nyaris tewas. “Istrinya (kakak saya) pernah dicekik sampai mau meninggal,” bebernya.
Seperti diketahui, dua jasad abang beradik ditemukan di parit samping sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (21/6/20). Diduga kuat, kedua mayat itu tewas karena dibunuh. (mistar)