Cegah Penyebaran Covid-19, Dame Duma Sari Hutagalung Ingatkan Warga Ikuti Protokoler Kesehatan
29 Juli 2020 - 11:09:18 WIB | Dibaca: 2564x
Medan (SIOGE) - Situasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini, memaksa pemerintah untuk mencari solusi agar penyebarannya dapat ditekan. Meski belum ada kepastian sampai kapan wabah ini berakhir, namun segala aktifitas pemerintahan harus dilaksanakan di tengah masyarakat.
"Meskipun begitu, saya berharap semua tetap semangat. Tetap jaga kesehatan dan terus tingkatkan kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19,” ujar anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SE, Selasa (28/7) saat melaksanakan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Beringin II No.77 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia dengan 4 sesi dan tetap mengikuti protokoler kesehatan.
Disarankannya, masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengundang banyak orang ataupun menghindari bepergian ke daerah yang rawan penyebaran virus ini.
Dalam Sosper yang dihadiri Kepala Puskesmas Helvetia dr Zulheri, warga diwajibkan memakai masker dan handsanitizer.
Salah seorang warga Beringin Raya, Desi (37) mempertanyakan gejala-gejala seseorang terkena Covid-19. Tigor S, warga Kelurahan Helvetia mempertanyakan cara penanganan rumah sakit terhadap pasien Covid-19.
Menjawab itu, dr Zulheri menjelaskan, gejala Covid-19 hampir sama dengan influenza, dimana akan terjadi batuk, suhu badan naik dan pilek. "Namun pada penderita, ciri-cirinya pada minggu pertama demam dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, gampang lelah dan tubuh akan merasa lemas, lesu dan letih saat melakukan aktivitas, batuk tidak berdahak, sakit pada otot-otot tubuh, berkurang nafsu makan, perasaan tidak nyaman, mual, diare dan sebagainya. Ditambah sesak nafas, hidung tersumbat, sakit kepala dan sakit di tenggorokan," terangnya.
Disebutkannya, virus Corona sangat rentan menyerang kelompok usia tertentu, yakni pada orang yang lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit kronis seperti tekanan darah tinggi, diabetes, HIV dan lain sebagainya.
Terkait pelayanan rumah sakit untuk pasien Covid-19, dr Zulheri menyebutkan untuk Kota Medan baru ada 1 laboratorium pemeriksaan swab yakni di RS USU.
Di masa pandemi Covid-19, semua RS tanpa terkecuali menerapkan protokoler kesehatan, sehingga semua pasien wajib dilakukan pemeriksaan Covid-19. Saat ada pasien yang awalnya tidak ada memiliki gejala terkena Covid-19 dan setelah di rontgen ada ditemukan gejala yang menyerupai, akan dilakukan swab dan diisolasi selama 14 hari. Jika pasien meninggal, sementara hasil swabnya belum keluar, pihak rumah sakit tetap melakukan protokoler kesehatan dengan mengikuti buku panduan dari Kemenkes RI tentang Covid-19. Dilema yang dirasakan pihak RS adalah saat pasien telah dikebumikan dan hasil Swab adalah negatif. Di sinilah pihak rumah sakit sering mendapatkan protes," ujarnya.
Tentang Covid-19 yang diisukan dapat terbang dan melayang-layang di udara adalah tidak benar, ujarnya seraya menyebutkan penularannya melalui percikan batuk penderita positif. “Itu makanya kita diharuskan memakai masker," terangnya.
Pada pelaksanaan Sosper ini, Politisi Gerindra itu memberikan cenderamata kepada para warga yang hadir. Duma juga berharap warga semakin mengerti tentang bagaimana menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. (s1)