Pomdam I/BB Gerebek Galian C Ilegal di Batang Kuis
23 April 2021 - 17:46:01 WIB | Dibaca: 3130x
Batang Kuis (SIOGE) - Berdasarkan laporan dari Kelompok Tani Masyarakat Melayu Bersatu (MMB), Pomdam I/BB gerebek Galian C Ilegal di Desa Sena, Dusun I Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/4/2021) sore.
Menurut keterangan Kelompok Tani MMB, lahan galian c tersebut milik mereka yang selama ini di perjual belikan oleh salah satu oknum OKP daerah tersebut. Karena selama ini, tidak satupun dari pihak yang berkompeten baik dari Kepolisan maupun pemerintah setempat melakukan tindakan tegas terhadap oknum OKP itu.
Dengan kehadiran puluhan Personel Pomdam I/BB kelokasi tersebut, membuat oknum-oknum OKP dan mafia tanah yang berada dilokasi berhamburan, hanya tinggal operator alat berat (Beko), dan satu unit sepeda motor jenis NMAX tertinggal dilokasi akibat ditinggal lari oleh pemiliknya.
"Saya hanya operator alat berat pak, untuk masalah lahan saya tidak ikut campur, saya hanya berurusan sama Sahrul (Oknum OKP), dan Korlapnya berinisial E (Ketua OKP),” ucap operator saat ditanya pihak Pomdam.
Ditempat yang sama, Abdul Hadi, salah seorang pengurus MMB Batangkuis saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, atas nama pengurus Kelompok Tani MMB merasa bersyukur dengan diberhentikannya kegiatan galian c tersebut dan mengamankan satu unit Beko besama operatornya.
“Terimaksih kami ucapakan kepada Pomdam I/BB yang telah memberhentikan kegiatan galian c di Desa Sena. Selama ini kami sudah laporkan kegiatan ilegal ini kepada pihak yang berkompeten, namun tidak ada realisasinya, diduga para oknum tersebut sudah menerima upeti dari mafia tanah,” kata Abdul Hadi yang juga pengurus Formapera Sumut.
Ditambahkannya, kegiatan ilegal tersebut, sudah berjalan hampir kurang lebih 3 tahun lamanya, tanpa ada tindakan sedikitpun dari pihak yang berkompeten baik dari pemerintah setempat maupun Kepolisian. Padahal dampak dari kegiatan ilegal itu, sudah menghancurkan infrastruktur jalan daerah itu, yang mana sudah merugikan keuangan negara.
“Jadi selama ini, kegiatan tersebut tidak pernah ada penindakan yang serius, terkesan ada kongkalikong antara aparat dan mafia galian. Kedepannya saya harapkan semua aktivitas galian c di Batangkuis dihentikan karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkas Abdul Hadi. (FS)