Ngaku Polisi Lewat Telpon, Warga Pakkat Dolok Nyaris Korban Penipuan Transfer Uang
24 Januari 2020 - 22:39:15 WIB | Dibaca: 3283x
Humbahas (SIOGE) - Warga Desa Pakkat Dolok Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) nyaris menjadi korban modus penipuan transfer uang melalui telepon seluler. Untungnya, berkat Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, aksi penipuan tersebut yang mencatut nama dirinya dan Kasat Reskrim AKP JH Tarigan berhasil digagalkan.
AKBP Rudi Hartono, melalui Kepala Subbagian Kehumasan, Aiptu S Purba mengatakan, kejadian itu Jumat (24/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB, berawal seorang suami istri bernama Samsudin Purba (63) dan Bertah boru Sibarani (63), warga Desa Pakkat Dolok Kecamatan Doloksanggul mendatangi kantor wilayah hukum tersebut.
Diceritakan, saat itu, sepasang kekasih itu menerima telepon dari seseorang dengan nada suara laki-laki mengaku sebagai penyidik kepolisian setempat. Dari telpon, oknum mengaku diperintah oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reksrim) AKP JH Tarigan dan telah mendapat persetujuan Kapolres untuk mengurus keluarga warga itu sebanyak 3 orang terkait kasus judi togel yang ditangkap pada, Minggu (19/1/2020) lalu.
Kemudian, oknum meminta agar warga itu menyiapkan fotocopy Kartu Keluarga, KTP beserta sejumlah uang pencabutan perkara sebesar Rp 19.500.000, yang selanjutnya menyuruh mendatangi kantor wilayah hukum tersebut.
Karena mendengar harus datang ke kantor Polres Humbahas itu, pasangan suami istri inipun langsung kocar kacir mencari uang sebanyak itu beserta istri dari salah satu ketiga orang yang ditangkap, demi ketiga tersangka kasus judi togel bebas. Namun, saat diparkiran Polres Humbahas, korban ditelpon dan menyuruh secepatnya untuk mentransfer sejumlah uang tersebut ke rekeningnya.
“ Kami disuruh secepatnya transfer, karena seperti itu, saya suruh istriku untuk segera ke Bank untuk mentransfer,” ujar Samsudin didampingi Aiptu S Purba.
Sembari menunggu istri, merasa curiga dengan hal tersebut, Samsudin pun mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal untuk menjumpai Kasat Reskrim dengan meminta janji dan menyampaikan uang sudah ditransfer.
Dengan tulus, Samsudin langsung menceritakan kejadian itu ke Kapolres AKBP Rudi Hartono didampingi Kasatreskrim. Tanpa banyak cerita, Kapolres langsung memerintahkan Kasat beserta timnya segera mendatangi kantor Bank BRI untuk menggagalkan transferan uang tersebut.
Pada saat itu juga, Kapolres menyampaikan agar masyarakat tidak mudah dan panik saat menerima telpon yang tidak dikenal. Apalagi mengaku-ngaku pejabat kepolisian.
“Jika ada mengaku, segera telpon kepolisian dan jangan langsung digubris. Apalagi, setiap perkara tidak ada pakai uang,” tandas Rudi dikutip dari dailysatu. (t/s1)













.jpg)








