
Dua Bocah SD Kakak Beradik Jadi Korban Cabul Bapaudanya Sendiri di Parapat,Ini Kronologinya!
14 Februari 2020 - 19:58:44 WIB | Dibaca: 3700x
Parapat (SIOGE) - Dua orang bocah kakak beradik sebut saja Mawar dan Melati yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas II dan kelas III di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), jadi korban cabul pamannya sendiri.
Peristiwa tak beradab itu terungkap setelah Kepala Sekolah SD di tempat dua anak itu bersekolah merasa curiga melihat perubahan sikap dan beberapa bekas luka di wajah kedua korban, Selasa (11/2) lalu.
Dengan penuh kehati-hatian dan pendekatan, kedua korban akhirnya menceritakan perlakuan pelaku kepada kakak beradik ini. Di mana pelaku AS (16) siswa salah satu SMA Swasta di Parapat itu tak lain adalah Bapaudanya (Adik Bapak-red) sendiri.
“Mereka cerita kalau luka itu akibat dibenturkan pelaku yang ternyata uda kandung mereka. Tak sampai di situ, pelaku juga mencocolkan cabe rawit ke luka korban,” ujar kepala sekolah kepada wartawan
Pelaku juga melakukan tindakan asusila dengan menyetubuhi kedua bocah ingusan tersebut.
“Jika korban tidak mau atau menangis maka keduanya akan dicubit dan dipukuli. Ini benar-benar tidak manusiawi dan saya langsung mengadukan peristiwa ini ke Polsek Parapat,” imbuhnya.
PS (58) kakek dari korban pun mengadukan sendiri tindakan pencabulan yang dilakukan anak bungsunya itu ke polisi. “Sesungguhnya ini ujian terberat dalam hidup saya, dimana saya harus mengadukan anak saya sendiri dan kedua cucu saya menjadi korbannya. Tapi demi keadilan bagi kedua cucu saya ini, saya terpaksa mengadukan sendiri anak bungsuku ini,” ujarnya berurai air mata.
Pelaku yang baru saja pindah sekolah dari Medan pada pertengahan Januari lalu itu katanya selama ini terlihat baik dan rajin mengajari kedua cucu perempuannya
“Sehari-hari saya tidak melihat ada yang janggal, dia (AS) selalu rajin mengajari kedua cucuku dan tidak menyangka akan terjadi peristiwa seperti ini,” terangnya.
Setelah dilaporkan, pelaku dijemput paksa oleh personil Polsek Parapat, Kamis (14/2) dari sekolahnya. Tanpa perlawanan, AS hanya bisa diam saat digiring ke Unit PPA Polres Simalungun, sekira pukul 14.00 WIB.
Dihadapan penyidik, AS mengakui semua perbuatannya. Aksi bejadnya dengan leluasa dilampiaskannya pada saat kakek korban sedang bekerja. AS mengakui perbuatannya menggauli dua bocah tersebut. Tindakan asusila ini juga telah dilakukannya secara berulang ulang kepada kedua korban.
Kedua korban disakiti dan diancam agar tidak menceritakan perlakuan bejadnya kepada kakek korban maupun kepada orang lain.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/2/2020) menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.
Informasi lain yang dihimpun tim, kedua orang tua korban merantau di wilayah Riau, namun berhubung di tempatnya tersebut tidak ada sekolah, maka kedua anaknya dititipkan dirumah oppungnya (kakeknya) di Parapat.(newscor/s1)