Tiga Balata (SIOGE) - Empat Personel Polda Metro Jaya didampingi Bahbinkamtibmas Polsek Tiga Balata Bripka M Sianturi dan Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Sertu J Matondang berhasil meringkus BS dari warung tuak di pintu gerbang masuk Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun diduga pelaku penganiayaan yang melarikan diri dari Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Pengamatan wartawan di lokasi kejadian, personel Polda Metro Jaya didampingi Personel Polsek Tiga Balata Bripka M Sianturi dan Sertu J Matondang langsung meringkus diduga pelaku penganiayaan dari salah satu warung tuak tersebut tanpa perlawanan dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Tiga Balata untuk diproses selanjutnya.
Informasi yang dihimpun dari Bripka M Sianturi, diduga pelaku merupakan DPO yang melarikan diri dari Jakarta setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya dan melarikan diri ke Kecamatan Jorlang Hataran.
Disampaikannya pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum.
Sianturi menjelaskan ketiga Personel Polda Metro Jaya, Iptu Karna, Aiptu Y Yulianto, Aipda Fx Mulatono dan Iptu Haryono diturunkun sengaja untuk menjemput tersangka yang masuk DPO. (sumbr:sib)