Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Diduga Gunakan Alat Rapid Bekas
28 April 2021 - 10:37:50 WIB | Dibaca: 3604x
Deliserdang (SIOGE) - Layanan Rapid Test Covid-19 di lantai Mezzanine (M) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, digerebek aparat kepolisian, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 Wib.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan yang digunakan bagi calon penumpang hendak berangkat via Bandara Kualanamu.
Informasi yang dihimpun, sebelum terjadi penggerebekan terlebih dahulu petugas yang menggunakan pakaian sipil menyamar sebagai penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen.
Setelah selesai pengambilan sampel terjadi perdebatan dan saling balas argumen, selanjutnya petuga kepolisian periksa suluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen serta para petugas kimia farma di kumpulkan. Dari hasil pemeriksaan polisi mendapati ratusan alat rapid antigen bekas yang telah di daur ulang.
Petugas kimia Farma saat di interogasi mengakuinya dan mengatakan, alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel setelah digunakan di cuci dan dibersihkan kembali kemudian dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai pada pemeriksaan orang berikutnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Krimsus Poldasu membawa 4 orang petugas laboratorium rapid antigen kimia farma berikut barang bukti, Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan. (rel/FS)






















