
Polisi Tindaklanjuti Video Viral Pungli Parkir Rp 25 Ribu di Bagan Percut
15 Juni 2021 - 01:12:26 WIB | Dibaca: 3220x
Medan (SIOGE) - Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungli parkir di Bagan Percut, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, mendapat informasi adanya pungli parkir di lokasi wisata Bagan Percut personel langsung menuju lokasi dan menemukan juru parkir (jukir) yang terekam dalam video.
"Juru parkir tersebut kita berikan pengarahan dengan yang bersangkutan. Akhirnya dia bersedia membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan minta maaf kepada masyarakat," ucap Janpiter kepada wartawan di kantornya, Senin (14/6/2021) malam.
Dijelaskannya, keterangan dari Jukir menyebutkan bahwa lahan parkir yang digunakan tersebut adalah milik pribadinya, bukan fasilitas pemerintah. Namun, kekeliruan yang dilakukannya tidak ada membuat plang berapa tarif parkir yang harus dibayar pengunjung.
"Karena tidak ada plang tarif parkir, pengunjung terkejut dan keberatan begitu diminta parkir sebesar Rp25 ribu," jelas Janpiter.
Atas kejadian itu, kata Janpiter, pihaknya mengimbau pemilik lahan untuk duduk bersama perangkat daerah guna membicarakan berapa besaran tarif parkir yang layak. Tujuannya agar masyarakat tidak keberatan sehingga jumlah pengunjung bisa lebih banyak lagi.
"Jika masyarakat tidak keberatan, maka akan lebih banyak lagi pengunjung yang datang ke tempat wisata itu. Sehingga nantinya penjaga parkir di sana bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Viral aksi preman melakukan pungutan liar meminta uang parkir sebesar Rp 25 ribu kepada pengendara mobil yang parkir di Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (12/6/2021). (FS)