Binsar Simarmata: Target KUR Rp295 Triliun Harus Bisa Dimanfaatkan Pelaku UMKM Memperluas Usaha
03 Agustus 2026 - 07:00:02 WIB | Dibaca: 2130x
Medan (Sioge) - Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026 untuk memperkuat pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Target tersebut dinilai perlu diimbangi dengan perluasan akses pasar agar tambahan modal yang diterima pelaku UMKM mampu mendorong pertumbuhan usaha sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mengatakan pelaku UMKM memiliki peluang besar memanfaatkan program KUR untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Namun, menurutnya, akses terhadap pembiayaan tersebut harus didukung dengan kelengkapan administrasi.
"Target KUR Rp295 triliun harus bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkuat usahanya. Karena itu, kelengkapan administrasi menjadi penting agar mereka bisa mengakses pembiayaan tersebut dan menggunakannya untuk mengembangkan usaha," kata Binsar Simarmata, Jumat (31/7/2026).
Menurut Binsar, penyaluran KUR tidak hanya berfungsi sebagai tambahan modal, tetapi juga harus mampu meningkatkan kapasitas UMKM sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Semakin banyak UMKM yang berkembang, kata dia, semakin besar pula kontribusinya dalam mengurangi angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian daerah.
"KUR harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar usahanya berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja. Kalau semakin banyak UMKM yang berkembang dan membuka lapangan kerja, pembiayaan ini juga bisa berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan," katanya.
Selain kemudahan akses pembiayaan, Binsar menilai pemerintah daerah juga perlu memastikan tersedianya pasar bagi produk UMKM. Ia mengusulkan Pemerintah Kota Medan menyusun peraturan daerah yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi pemasaran produk UMKM lokal.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperkuat keterhubungan antara akses pembiayaan dan pemasaran sehingga pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
"Wali Kota Medan perlu mengajukan perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk UMKM masyarakat Kota Medan. Jadi, UMKM tidak hanya mendapat akses modal melalui KUR, tetapi juga memiliki pasar untuk menjual produknya," terang anggota Komisi 2 ini.
Binsar berharap sinergi antara penyaluran KUR dan perluasan akses pasar mampu meningkatkan daya saing UMKM di Kota Medan. Dengan dukungan pembiayaan serta kepastian pemasaran, pelaku usaha diharapkan dapat memperluas skala usahanya sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. (*)










.jpg)


