Erwin Siahaan : Warga Jangan Mengeluh, Naik NJOP Berarti Harga Tanah Juga Naik
12 Juni 2021 - 19:40:40 WIB | Dibaca: 3583x
Medan (Sioge) - Masyarakat Nangka II Kecamatan Medan Selayang sebenarnya ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tanda warga yang baik. Namun karena tinggal di pinggiran rel yang sudah lama tidak aktif, warga tidak bisa membayar PBB karena SPT nya tidak terbit.
“Bagaimana kami bisa membantu pemerintah untuk pembangunan kalau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kami tidak terbit,” ujar warga Ori Tarigan kepada Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan saat mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan yang diselenggarakannya di Jalan Bunga Sedap Malam I Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Sabtu sore (12/6/2021) yang dihadiri Lurah Sempakata Enoch dan perwakilan Camat Medan Selayang serta ratusan warga.
Warga lainnya mengaku tinggal di kontrakan dan mengeluhkan susahnya pengurusan surat-surat administrasi kependudukan, dan sampai saat ini belum menerima SPPT PBB. Dipertanyakannya, cara mendapatkan SPPT PBB agar bisa membayar pajak.
Selain itu, masalah lahan perumahan warga yang terletak di pinggiran rel seharusnya bisa diurus surat-suratnya. Karena warga mengaku sudah lebih dari 25 tahun tinggal di sana dan hingga kini belum memiliki surat sehingga tidak bisa bayar PBB.
Menanggapi hal itu, Lurah Sempakata Enoch mengatakan, warga tidak pernah dipersulit mengurus surat administrasi kependudukan selama sudah lengkap. Mengenai SPPT PBB rumah kontrakan, sudah diserahkan kepada pemilik kontrakan. Kalau mau bayar, dipersilahkan memintanya kepada pemilik kontrakan.
Disebutkannya, terkait lahan di jalur KA, selama pemerintah belum mempergunakannya, masyarakat bisa mamakainya untuk bercocok tanam dan lainnya. Namun kalau pemerintah memintanya untuk kembali diaktifkan, warga harus memberikannya.
Pihaknya saja sudah beberapa kali didatangi oknum yang mengaku dari PJKA dan meminta agar warga mengosongkan lahan tersebut. Namun saat dimintai surat keterangan terkait pengambilan lahan itu oleh PJKA, oknum yang bersangkutan tidak membawanya. “Banyak oknum yang memanfaatkan situasi dengan berbagai alasan agar areal dikosongkan, namun akhirnya menyewakannya kepada orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan menegaskan pentingnya masyarakat membayar PBB karena hal itu untuk pembangunan. Semakin tertib warga membayar PBB, semakin lancar pembangunan yang dilaksanakan.
Ditegaskan Politisi PSI ini, warga seharusnya tidak mengeluh dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam 3 tahun sekali. Karena dengan naiknya NJOP, maka harga tanah semakin meningkat.
Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga tidak tinggal diam dan hanya menagih PBB nya. Pemerintah juga memikirkan masyarakat dengan memberikan berbagai kemudahan dan bantuan, seperti UMKM, Pra Kerja dan lainnya. (S1)












